Nilai ekspor Indonesia pernah mencapai titik tertingginya di angka US$4,74 miliar pada tahun 2021 dibulan Agustus. hal ini melanjutkan surplus selama 16 bulan berturut-turut sejak bulan Mei 2020 yang awalnya bernilai US$4,64 miliar.
Nilai tersebut tercapat menjadi nilai pencapaian ekspor tertinggi selama sejarah Indonesia dengan nilai presentasi 20,95% (mtm) atau 64,10% (yoy).
“Pencapaian ini mengindikasikan pemulihan ekonomi Indonesia yang terus berlanjut sejalan dengan pemulihan permintaan global. Hal ini ditunjukkan dengan terus meningkatnya volume ekspor dan harga komoditas andalan Indonesia seperti Batubara sebesar 11,04% (mtm) dan CPO sebesar 6,85% (mtm),” ujar Airlangga Hartarto (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian).
Peningkatan ekspor Indonesia juga mempengaruhi peningkatan Purchasing Managers Index (PMI) yang meningkat ke angka 43,7 dari sebelumnya 40,1. Level tersebut lebih baik dari beberapa negara di ASEAN seperti Vietnam (40,2), Myanmar (36,5), dan Malaysia (43,4).
“Kenaikan impor pada Agustus 2021 ditopang oleh peningkatan impor barang modal sebesar 34,56% (yoy) dan bahan baku/penolong sebesar 59,59% (yoy) yang menunjukkan peningkatan kapasitas produksi industri di Indonesia serta geliat ekonomi Indonesia yang terus pulih,” ungkap Menko Airlangga.